Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Dalam rangka memenuhi hak-hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan, dan Keluarga Berencana (P3APKB) bekerja sama dengan Save the Children mengadakan kegiatan rapat koordinasi. Kadis P3APKB, Andi Husniati, berharap agar ada langkah nyata dalam memenuhi hak-hak anak.
Andi Husniati menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pemenuhan hak anak.
Dalam kesempatan tersebut Andi Husniati menyingung peran Wartawan sebagai mitra sangat penting dalam mendukung setiap langka dan kebijakan dilaksanakan.
“Wartawan bekerja di tingkat masyarakat sehingga muda untuk melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui pemberitaan, mereka berperan paling depan,” katanya
Menurutnya, Pemenuhan hak anak merupakan isu yang mendesak dan memerlukan kerjasama dari berbagai sektor. Dalam rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercapai kesepahaman bersama tentang langkah-langkah konkrit yang dapat diambil untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“pemenuhan hak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama semua pihak. Kami harap rapat koordinasi ini dapat menjadi awal yang baik untuk menggerakkan langkah nyata dalam memenuhi hak-hak anak di Soppeng,”pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Save the Children juga turut berperan aktif dalam mendukung upaya pemenuhan hak anak. Organisasi ini memiliki pengalaman dan keahlian dalam bidang perlindungan anak, dan akan bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama.
Pemenuhan hak anak merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, Wartawan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak Indonesia untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang berarti dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan hak anak.
Sekedar diketahui,Rapat koordinasi tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, tokoh-tokoh, Wartawan serta para undangan.
Hen/Bar