foto (dok)
KABAR-SATU, SOPPENG — Tim gabungan TNI-Polri yang dipimpin Kapolsek Marioriwawo AKP Tajuddin dan Danramil Peltu Laenre menggelar operasi penyisiran terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sabtu (2/11/2024) malam.
Operasi yang digelar sekitar pukul 20.00 WITA ini dipicu oleh maraknya laporan masyarakat terkait penjualan minuman keras tradisional jenis ballo dan minuman beralkohol ilegal yang beredar di wilayah Marioriwawo.
Tim gabungan melakukan patroli secara mobile ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi minuman keras. Salah satu lokasi yang menjadi target operasi adalah kediaman Andi Topan yang berlokasi di Desa Marioriaja.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyasar sebuah toko milik Mr yang berdasarkan informasi warga kerap menjadi tempat transaksi minuman keras ilegal.
Berbeda dengan kediaman Andi Topan yang nihil barang bukti, di toko milik Mr petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras berbagai merek.
“Kami menemukan beberapa jenis minuman keras ilegal di toko milik Mr. Sementara di kediaman Andi Topan tidak ditemukan barang bukti,” tegas AKP Tajuddin.
Dalam operasi tersebut, pemilik toko dengan sukarela menumpahkan seluruh minuman keras yang ditemukan petugas. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya memperjualbelikan minuman keras ilegal.
“Pelaku kooperatif dan bersedia menumpahkan seluruh minuman keras yang kami temukan. Dia juga berjanji tidak akan menjual minuman keras lagi ke depannya,” imbuhnya.
Tim gabungan memberikan teguran keras kepada para pelaku penjualan minuman keras. Mereka juga mengingatkan bahwa aktivitas penjualan minuman keras ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya aparat keamanan dalam menekan angka kriminalitas dan kenakalan remaja yang dipicu oleh konsumsi minuman keras di wilayah Kecamatan Marioriwawo.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak keamanan jika menemukan aktivitas penjualan minuman keras ilegal.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan menindak tegas para pelaku penjualan miras,” pungkasnya
Hen.