Metro

Menjual Di Atas Harga HET, Polisi Tutup Pangkalan

29
×

Menjual Di Atas Harga HET, Polisi Tutup Pangkalan

Sebarkan artikel ini

Int

KABAR-SATU,SOPPENG —- Polres soppeng mengentikan penyelidikan terkait kasus dugaan penyalagunaan angkutan niaga tabung gas elpiji 3 kg, yang diamankan beberapa waktu lalu.

Pemberhentian tersebut dikarenakan, pemilik pangkalan yang ditangkap dikenakan sangsi admistrasi. Pasalnya pangkalan tersebut menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“iya kasusnya kami hentikan, pangkalan tersebut di berhentikan atau putus kontrak kerja sama dengan agen,”katanya saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (28/8/2019).

Menurutnya, bila mana nanti pangkalan yang berada di kecmatan Ganra dengan No registrasi : 79086181788 xxxx tersebut, di temukan mejual tabun gas 3 kg, maka akan di lakukan tindakan tegas.

“kalaupun nanti di dapat menjual, maka akan kami tindak tegas, kan sudah pemutusan kotrak kerja sama,”ujarnya.

Dikatakanya, menurut pengakuan AD (28) bersama DD (20) bersama rekanya yang di amankan polisi beberapa waktu lalu, mereka mendapatkan tabung gas dari pangkalan dengan membeli seharga 21 ribu dan akan di jual 30 ribu di daerah Marioriawa.

“rencana tabung gas itu mau di bawah ke marioriawa untuk di jual dengan harga 30 ribu per tabung,”ujarnya.

“saya himbau pangkalan jangan coba coba memainkan harga gas elpiji,”tambahnya.

Sekedar ketahui, Pangkalan yang di ganra itu, mendapatkan tabung gas dari Agen PT Dua putra mario pratama, milik H Bambona yang ada di samping pasar takalala.

Sementara, tabung gas sebanyak 150 tabung yang di amankan kemarin, di kembalikan ke agen untuk di jual kembali. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page