Int.
KABAR-SATU, SOPPENG – Satlantas Polres Soppeng akan mulai melaksanakan Operasi Patuh 2019, Kamis 29 Agustus, besok.
OPS Patuh ini rencananya dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Kasatlantas Polres Soppeng, Iptu Hasanang dalam konfirmasinya menyebut bahwa dalam operasi patuh ini ada Delapan Prioritas Penindakan, yaitu Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara yang melawan arus, pengendara yang masih dibawah umur, Menggunakan Hp saat berkendara, Melebihi batas kecepatan, Berkendara di bawah pengaruh Alkohol, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt, dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo/rotator atau serine.
“Operasi patuh ini tidak hanya dilaksanakan di Soppeng saja, namun juga dilaksanakan serentak di seluruh indonesia, Operasi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas” tutur Hasanang, Rabu (28/8/2019).
Lebih lanjut, Iptu Hasanang juga menjelaskan bahwa nantinya para pengendara yang terjaring dalam OPS Patuh ini akan diberikan surat tilang, dengan denda yang harus dibayar via bank.
“Yang paling rendah itu dendanya Rp 100.000, sementara yang paling tinggi Rp 1 Juta” tandasnya.
Sementara itu, sebagai bentuk persiapan sebelum pelaksanaan OPS Patuh ini, Satlantas Polres Soppeng melaksanakan kegiatan Latpra OPS Patuh di Aula Polres Soppeng, Rabu (28/8/2019).
“Kegiatan dihadiri oleh Kabag OPS dan para Kasatgas yang terlibat dalam OPS Patuh 2019 ini” tandas Hasanang. (id)