Foto (ist)
KABAR-SATU, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Tahun 2023.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 28 hingga 30 Juli di Mall PIPO Makassar, dan acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen.
Dirjen KI menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Kemenkumham untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di Sulawesi Selatan. Lebih lanjut,
Dirjen KI menyampaikan bahwa Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) adalah kolaborasi antara Kemenkumham, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan atas kekayaan intelektual.
Selain itu, Dirjen KI berharap bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan hanya oleh Kemenkumham, tetapi juga oleh Pemerintah Daerah.
Dia mendorong para teman di Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan serupa melalui kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Hal ini diharapkan dapat memacu perekonomian di Sulawesi Selatan dan memastikan ekosistem Kekayaan Intelektual dapat terus berjalan, mulai dari menciptakan, mendapatkan perlindungan hingga memanfaatkannya.
Dalam penjelasannya, Dirjen KI menyebutkan bahwa salah satu potensi Kekayaan Intelektual dalam membangun ekonomi wilayah adalah ekosistem KI pada sektor pariwisata, khususnya sinergi antara KI dengan pariwisata atau IP and Tourism. Sebagai contoh, implementasi IP and Tourism dapat terkait dengan indikasi geografis yang menjadi daya tarik bagi wisatawan, seperti garam Amed dari Bali.
Menurut Dirjen KI, potensi IP and Tourism di Sulawesi Selatan sangat besar, terlihat dari banyaknya KI Komunal yang didorong dari Sulsel, mencapai sekitar 270 jumlahnya. Sudah ada banyak indikasi geografis yang terdaftar, seperti Kopi Toraja, Kopi Kalosi, Kopi Rumbia, Pulu Mandoti, dan lada Luwu Timur.
Selanjutnya, Dirjen KI mengajak pemerintah daerah untuk terus mendorong potensi kekayaan intelektual agar semakin ditingkatkan. Dia juga mengimbau para pelaku usaha UMKM dan pelaku seni untuk mendaftarkan atau mencatatkan produk dan ciptaan mereka. Proses pendaftaran saat ini sudah sangat cepat, tidak lebih dari 10 menit, karena DJKI terus berinovasi untuk mempercepat pelayanan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudiman Sulaiman, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan Mobile IP Clinic ini sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan pendaftaran KI dan menghindari sengketa hukum terkait Kekayaan Intelektual, seperti merek, hak cipta, dan indikasi geografis. Beliau juga mendorong agar produk-produk daerah di Sulsel didaftarkan dan dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual, termasuk budaya dan kearifan lokal, serta meminta seluruh komponen untuk melestarikan bahasa daerah.
Gubernur mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulsel dan DJKI atas pelaksanaan Mobile IP Clinic di Kota Makassar, karena hal ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan merek, cipta, desain industri, dan lainnya. Kegiatan ini juga lebih mendekatkan pelayanan kepada publik.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, dalam sambutannya menyatakan bahwa Kekayaan Intelektual adalah salah satu tolok ukur kemajuan dan kemakmuran suatu bangsa. Untuk memajukan Kekayaan Intelektual Indonesia, para pemangku kepentingan atau stakeholder KI, baik di pusat maupun di wilayah, harus bersinergi dan berkolaborasi membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang baik.
Pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual yang baik dilakukan melalui Layanan Kekayaan Intelektual yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, yang diwujudkan dalam bentuk Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan.
Pada tahun ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel bekerja sama dengan DJKI untuk menyelenggarakan Klinik Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan selama 3 hari, dengan tujuan memberikan konsultasi dan mendampingi permohonan Kekayaan Intelektual dari masyarakat Sulawesi Selatan.
Kakanwil juga mendorong agar Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak hadir di berbagai daerah di Sulsel, seperti di Mall Pelayanan Publik atau kantor-kantor pelayanan publik lainnya. Dia berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kekayaan Intelektual dan perekonomian di negeri ini, terutama di Sulawesi Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM R.I. Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Anggoro Dasananto, Walikota Makassar, Walikota Parepare, Bupati Bone, Bupati Barru, Bupati Bulukumba, Bupati Maros, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel, dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Semoga kegiatan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan Kekayaan Intelektual dan masyarakat Sulawesi Selatan.
**

















