Foto (ist)
KABAR-SATU, SOPPENG — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan terus memperkuat perannya dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat rentan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soppeng, Senin (2/2/2026), sekaligus membahas kelanjutan kerja sama fasilitasi bantuan hukum.
Direktur LBH Cita Keadilan, Abdul Rasyid mengatakan, kunjungan tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pendampingan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu yang sedang menjalani proses hukum.
Menurutnya, sinergi dengan pihak Rutan sangat dibutuhkan agar hak-hak hukum warga binaan tetap terpenuhi.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut juga difokuskan pada pembahasan program penyuluhan hukum, terutama terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, serta mekanisme fasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat rentan di Kabupaten Soppeng.
“Kami ingin memastikan setiap warga binaan dan masyarakat kurang mampu memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendampingan hukum yang layak, sehingga keadilan tidak hanya menjadi hak segelintir orang,” ujar Abdul Rasyid.
LBH Cita Keadilan diterima langsung Kepala Rutan Kelas IIB Soppeng, Dedi Nugroho didampingi petugas layanan hukum Arman serta pelaksana teknis bantuan hukum LBH Cita Keadilan, Sumiati Tahir.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan ini, pelayanan bantuan hukum di Kabupaten Soppeng sekiranya dapat optimal dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap keadilan.
**

















