Metro

Kredibilitas Konsultan Hukum Pemda Takalar Dipertanyakan, Terkait Dugaan Oknum Pejabat Eselon II Takalar “Doyan” Check In

×

Kredibilitas Konsultan Hukum Pemda Takalar Dipertanyakan, Terkait Dugaan Oknum Pejabat Eselon II Takalar “Doyan” Check In

Sebarkan artikel ini

Kantor Bupati Takalar (foto int)

KABAR-SATU,MAKASSAR — Wacana konsultan hukum Pemda Takalar yang akan melayangkan surat Somasi atas pemberitaan media online kabar-satu.com dengan judul “Oknum Pejabat Eselon II Takalar Dikabarkan “Doyan” Check-in di Hotel Berbintang” pada tanggal 22 Mei 2023, ternyata hanyalah isapan jempol belaka.

Sebab, sejak pernyataan konsultan hukum Pemda Takalar, Baso DN yang dimuat disejumlah media online lokal di Takalar berjudul “Pejabat Eselon II Takalar Akan Layangkan Somasi dan Adukan Kabar Satu ke Dewan Pers” pada Kamis 25 Mei 2023, tak pernah direalisasikan hingga saat ini, Kamis 8 Juni 2023.

“Setahu saya, seorang advokat atau konsultan hukum itu harus konsisten dengan pernyataan yang ia keluarkan, tidak asal bunyi. Apalagi sampai mengeluarkan statemen “akan somasi”, berarti dia harus buktikan dong. Kalau tidak, maka wajar kapasitas dan kredibilitasnya sebagai konsultan hukum dipertanyakan,” tukas Ardi Leo, salah seorang pegiat media di Makassar, Kamis 8 Juni 2023.

Selain itu, Ardi juga mempertanyakan penunjukkan Baso DN sebagai konsultan hukum Pemda Takalar. Sebab, kata dia, penunjukkan seseorang atau lembaga advokat sebagai konsultan hukum instansi maupun Pemda, harus melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

“Ini juga harus dipertanyakan. Apakah penunjukkan konsultan hukum Pemda itu sudah sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa. Karena konsultan hukum ini kan menawarkan jasanya untuk digunakan oleh Pemda Takalar, sehingga penunjukkannya mesti melalui mekanisme yang diatur di dalam regulasi pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

“Apalagi di Pemda itukan sudah ada Bagian Hukum, ngapain juga mesti ada konsultan hukum. Bikin habis saja anggaran,” terang Ardi menambahkan.

Sementara itu, konsultan hukum Pemda Takalar, Baso DN yang dikonfirmasi soal wacana Somasi tersebut, mengaku, pihaknya tengah melakukan pengkajian soal berita tesebut, apakah ada pelanggaran kode etik yang dilanggar ataukah hanya perlu hak jawab saja.

“Sampai detik ini saya belum pernah melayangkan surat apapun terkait somasi dan sebagainya. Makanya, saya juga heran kalau saya dianggap tidak paham soal UU Pers,” akunya via pesan Whatsapp, Senin 5 Juni 2023 lalu.

Terkait penunjukkannya sebagai konsultan hukum Pemda Takalar, Baso mempersilahkan untuk bertanya di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Takalar.

“Mungkin kalau persoalan penunjukan saya selaku konsultan hukum, sebaiknya kita tanya ke bagian hukum dinda. Karena saya hanya menerima SK (Surat Keputusan) saja,” katanya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page