Penjualan kondom disalah satu minimarket di soppeng
KABAR-SATU, SOPPENG – Mudahnya masyarakat dalam membeli kondom di sejumlah minimarket yang ada di kabupaten soppeng, mendapat tanggapan dari Dinas Kesehatan dan DPPKB Kabupaten Soppeng.
Dalam konfirmasinya, Selasa (12/3/2019), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang mengatakan bahwa tidak ada regulasi yang melarang jual beli kondom, sehingga sah sah saja jika penjualannya bebas di masyarakat.
“Tidak ada larangan, karena kondom yang merupakan salah satu alat kontrasepsi ini bukanlah obat”
“Sedangkan obat saja, selama itu tergolong obat bebas maka itu sah sah saja dijual, kecuali kalau obatnya ada logo tanda merahnya, maka itu tidak boleh dijual bebas dan hanya boleh dijual di apotik” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang KB DPPKB Kabupaten Soppeng, Tamrin dalam konfirmasinya dihari yang sama, mengatakan tak bisa berbuat banyak mengingat kondom kondom yang banyak dijual di minimarket saat ini merupakan produk swasta.
“Tak bisa dibatasi karena itu produk swasta, kecuali jika produk itu milik DPPKB baru kami bisa kontrol kepada siapa diberikan” tuturnya. (id)