Apk caleg pakui pohon.
KABAR – SATU SOPPENG,— Meski telah di tertibkan. Namun, masih ada beberapa Alat Peraga Kampaye (APK), milik calon anggota legislatif, yang di pakui dipohon.
Sepertinya hal buruk ini, tak bisa di indahkan oleh beberapa caleg untuk tak memakui pohon.Seperti yang terlihat di dusun Kecce Desa Paroto, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Senin kemrin, masih ada tempat tertentu banner caleg di pasang dengan cara di pakui di pohon.
Menyikapi hal tersebut, ketua Panwas Soppeng Winardi mengatakan, pemasagan banner, dengan di pakui di pohon itu sebenarnya di larang.
Akan tetapi kata dia, selama itu di wilayah privasi seseorang, itu hak mereka. Meski banner itu di pasang dengan memakui pohon.
Winardi menyebutkan, adapun yang termasuk wilayah privasi diantaranya, pekarangan rumah sampai pagar.
“Logisnya bahwa Diwilayah privasi seseorang, itu tidak ditertibkan,”katanya melalui pesan whatsApp, Selasa (5/2/2019).
“Sebenarnya di larang di pakui pada pohon, tapi mereka punya hak privasi, nanti pada masa tenang harus di bersihkan,”tambahnya. (**)