Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H. (foto int)
KABAR-SATU,SOPPENG — Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, mengeluarkan peringatan serius terhadap meningkatnya kasus penipuan segitiga di kalangan masyarakat Soppeng.
Kepada Wartawan Ridwan mengatakan, modus operandi penipuan tersebut, melibatkan penjual, pembeli, dan pihak ketiga yang mengatur transaksi.
“Penipuan ini sering dimulai dengan penawaran barang murah secara online, menarik minat pembeli tanpa memeriksa keabsahan transaksi,”katanya.
Ridwan berpesan, agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi online, terutama jika tergoda dengan harga yang realitif murah.
“Dalam upaya menanggulangi kasus penipuan, kami sedang meningkatkan patroli online. Kami berkomitmen untuk mengatasi dan mencegah kasus penipuan demi keamanan masyarakat,” Pungkasnya.Rabu (1/12/2023).
Sebagai langkah pencegahan, Ridwan memberikan tips kepada masyarakat, termasuk memastikan keberadaan toko fisik atau alamat yang jelas, membaca ulasan pelanggan sebelum bertransaksi, dan tidak tergiur dengan harga yang terlalu murah.
Kepedulian bersama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu mengurangi kasus penipuan di Kabupaten Soppeng.
Pihak kepolisian sendiri meminta dukungan aktif dari masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Hen















