Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Kajari Soppeng Muhammad Nasir mengikuti Rapat kerja tahunan tingkat Kejaksaan Agung ( Kejagung) RI tahun 2020 digelar secara virtual dari tanggal 14 hingga 16 Desember mendatang.
Dengan mengambil tema komitmen kejaksaan menyukseskan pemulihan ekonomi nasional, rapat tersebut secara resmi dibuka langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Selain Kajari rapat yang yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Soppeng juga diikuti Kasi Intel,kasi Pidum,kasi pidsus,kasi Datun (para jaksa tingkat Kejari Soppeng).
Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, rapat kerja kali ini merupakan ajang konsolidasi segenap jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, untuk mendesain dan mewujudkan corak penegakkan hukum yang tepat serta ajang evaluasi pencapaian kejaksaan selama tahun 2020.
“Meskipun penyelenggaraan rapat kerja tahun ini tidak dilakukan dengan bertatap muka secara langsung, namun demikian tidak mengurangi semangat kita untuk tetap optimis mewujudkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini,” katanya.
Menurutnya, Adapun capaian kinerja kejaksaan tahun 2020 antaranya, Bidang pembinaan, dalam membangun dan pengembangkan SDM yang berkualitas.
Selain itu sambungnya, bidang intelijen, tahun 2020 jajaran Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran kurang lebih RP. 289 Triliun.
“Kejaksaan RI membentuk satuan tugas pengamanan investasi dan terdapat RP.26,3 Triliun nilai investasi yang telah difasilitasi,”ujarnya.
Di bidang tindak pidana khusus, lanjutnya, sepanjang tahun 2020 kejaksaan RI berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang lebih RP.19,2 triliun dan telah berkontribusi untuk PNBP sebesar RP. 346,1 milyar.
“Banner Iklan Sariksa
Di bidang tindak pidana umum, tahun 2020 Kejaksaan RI telah menerbitkan PERJA Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan sampai saat ini telah ada 107 perkara yang berhasil diselesaikan dan dihentikan penuntutannya dengan mengedepankan keadilan restoratif,”jelasnya.
Sementara di bidang perdata dan tata usaha negara Burhanuddin menyebutkan, Kejaksaan RI telah melakukan pendampingan hukum keperdataan pengadaan barang dan jasa, dalam keadaan darurat dan refocusing anggaran dengan total senilai RP. 38,7 Triliun dan pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan total Rp 68,2 Triliun.
“bidang pengawasan, kami berhasil memberlakukan whistle-blowing system, selain itu ada total 524 laporan pengaduan yang telah dilakukan penyelesaian sebanyak 317 laporan dan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 130 pegawai kejaksaan,”jelasnya.
Di bidang pendidikan dan pelatihan kata dia, Kejaksaan RI telah berhasil melaksanakan pendidikan pembentukan dan pelatihan jaksa (PPPJ) angkatan 77 secara virtual dengan jumlah 400 peserta.
“Tahun ini kita berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang lebih RP.19,2 triliun,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Muhammad Nasir menambahkan, sesuai arahan Jaksa Agung, selain mengutamakan penuntasan kasus hukum, ia uga memprioritaskan pada pemulihan kerugian negara dalam setiap penindakan kasus pidana korupsi.
“Sesuai arahan Jaksa Agung selain penuntasan kasus hukum kita juga prioritas pemulihan keuangan negara, sya harap para Jaksa tetap bekerja maksimal dalam penuntasan kasus,”tutupnya, (**)

































