Metro

Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam Membuka Rapat Paripurna

22
×

Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam Membuka Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

Foto Humas Pemda Soppeng

KABAR-SATU,SOPPENG — Ketua DPRD Soppeng Syahruddin ,M Adam membuka Rapat Paripurna pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng.

Agenda rapat tersebut pengambilan keputusan terhadap 2 ranperda yaitu, Tata cara tuntutan ganti kerugian daerah dan ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan. Dimana, dua ranperda yang telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing fraksi.

Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengucapkan terima kasih kepada Pansus DPRD, yang telah melakukan pembahasan secara intens atas dua Ranperda tersebut.

Menurutnya, keberadaan perda diharapkan menjadi dasar hukum dalam upaya pemulihan keuangan daerah yang timbul sebagai akibat tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang.

“Ranperda ini juga telah menekankan peran dan fungsi setiap kepala satuan kerja perangkat daerah, untuk segera melakukan tuntutan ganti kerugian, setelah mengetahui bahwa dalam satuan kerjanya terjadi kerugian,”katanya.

Ia menyebutkan, keberadaan Perda rencana induk kepariwisataan di kabupaten Soppeng tahun 2020-2035 akan menjadi payung hukum dalam pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan dalam dimensi yang kompleks.

“Perda ini menekankan nilai penting dan kontribusi pariwisata pada sektor ekonomi,sosial politik , budaya, kewilayahan dan lingkungan,”tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *