KABAR – SATU MAKASSAR, — Pasca Bentrok antara Tukang parkir liar dengan Ojek Online (Ojol) di depan Mall Panakkukang, mendapat keritik pedas dari dinas pethubungan makassar.
Kepala dinas perhubungan makassar Muhammad iqbal Asnan menyebutkan, parkir yang ada di depan Mall Panakkukang, murni juru parkir (jukir) liar, yang melanggar dan menjadi biang macet bagi penggunaan jalan lain.
Dirinya menglaim, jika ada beberapa titik parkir di Kota Makassar sepertinya pihak PD Parkir Raya Makassar tutup mata, padahal kata dia, jika mengacu kepada Perda 17/2006 jelas itu kewenangan PD Parkir.
“Ada jukir, ada kendaraan tentu mereka mengatur kendaraan, lantas siapa yang memberikan para jukir mengatur,”kayanya saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (15/52019).
Diakuinya, seharusnya terkait persoalan parkir liar yang ada di Makassar, PD Parkir yang harus terdepan, Jika perlu laporkan ke pihak berwajib karena tidak resmi.
Ia menambahkan, PD Parkir harus bersikap tegas, Pendestrian harus bebas dari perparkiran. Pasalnya, menyalahi aturan yang ada, serta tugas dishub hanya menindaki kendaraan liar bukan jukir liar.
Hingga berita ini di turun belum ada konfirmasi dari pihak PD Parkir pasca adanya statemen dari Dishub. (Hr/Hj)