A.Agus Nongki
KABAR-SATU, SOPPENG – Pemberhentian Kepala Desa LabaE, Armiaty sementara dalam proses.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Soppeng, A.Agus Nongki, Rabu (29/5/2019).
“Surat keputusan pemberhentianya sementara dalam proses” ujarnya.
Sambil menunggu surat pemberhentian selesai diproses, agus nongki juga mengungkapkan bahwa masih memberikan kesempatan kepada kades LebaE terpilih tersebut untuk menetapkan APBDesa.
“Kita berikan kesempatan Kades LabaE untuk menetapkan APBDesa” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kades LabaE Armiaty, rencananya akan diberhentikan setelah pelantikannya sebagai Kades, 28 Mei 2019 Kemarin, pemberhentian yang sifatnya sementara ini dilakukan karena Armiaty menjadi tersangka kasus korupsi ADD.
Pemberhentian inipun sudah mendapat lampu hijau dari Bupati Soppeng saat ini, A.Kaswadi Razak. (id)