Foto Humas Polda
KABAR-SATU,SOPPENG —- Polda Sulsel sulsel tetap mengawas masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, meski maklumat Kapolri Jendral Idam dengan Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.
Melalui rilis yang di terima Kabarsatu, Kabid humas polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan.
“Aparat Kepolisian tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.,”katanya,Jum,at (26/6/2020).
Ibrahim menambahkan, untuk kesiapan personil guna mengawasi penerapan protokol kesehatan, pihaknya telah melakukan apel kesiapan personel, yang di pimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, di ikuti jajaran Pimpinan Polda Sulsel dan personel gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar sebanyak 750 personel.
“Ini kami laksanakan dalam rangka pelaksanaan Patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar,”paparnya.
“dalam pelaksanaan Patroli dialogis petugas akan memberikan himbauan kepada masyarakat secara humanis dan persuasif agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid -19,”tambahnya. (**)














