Ilustrasi
KABAR-SATU, SOPPENG – Jika Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan, petugas KPPS dipastikan tetap akan mendapatkan honor sebagaimana saat bertugas di Pemilu 17 April 2019 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Muh.Hasbi, selasa (23/4/2019).
“Petugas KPPS-nya tetap diberi honor, dan nilainya sama dengan honor KPPS 17 April 2019 lalu, tak ada penambahan honor”
“Namun untuk petugas KPPS-nya, kami tidak bisa menjamin apakah tetap sama atau tidak, karena bisa saja nantinya ada pergantian petugas” tuturnya.
Lebih lanjut, Muh.Hasbi juga mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada tiga TPS di Kabupaten Soppeng yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang, masing TPS 4 Donri-Donri, TPS 20 Lapajung, dan TPS 10 Manorangsalo. (id)