Int.
KABAR-SATU, SOPPENG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng merilis jadwal libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2019 untuk ASN Soppeng.
Kepala BKPSDM Soppeng, A.Mahmud dalam konfirmasinya, Selasa (28/5/2019), menyebut bahwa dari Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, disebutkan bahwa cuti bersama ASN untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah akan dilakukan pada tanggal 3,4 dan 7 Juni.
Berikut Surat Keputusan Bersama Terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2019 :
(id)