Foto (ist)
KABAR-SATU, MAKASSAR —- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengedepankan pentingnya kebebasan beragama di Indonesia saat berbicara di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce. senin (24/7/2023).
Yasonna menegaskan Pemerintah Indonesia telah memastikan perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan beragama, dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurutnya, sebagai negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia hidup dalam suasana keberagaman yang unik. Dalam kondisi ini, pemerintah hadir untuk menjamin kepastian hukum terhadap hak kebebasan pribadi masyarakatnya.
“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna saat bertemu dengan Fiona Bruce di Inggris belum lama ini.
Kara dia, kebebasan beragama di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2), serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 22 ayat (1) dan (2).
Yasonna menjelaskan kepada Bruce bahwa Indonesia bukan hanya memiliki mayoritas Muslim, tetapi juga tempat bagi berbagai agama lain yang hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati saat merayakan hari-hari besar keagamaan. Hal ini terjadi berkat Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, yang mampu menjadi payung bagi keberagaman agama, budaya, dan etnis di Indonesia, serta mendorong sikap saling menghargai dan toleransi.
“Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,”Pungkasnya.
Yasonna berharap agar pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga secara global. Bruce sendiri merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.
“Bruce telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama, meskipun dihadapkan pada tantangan dalam mengelola masyarakat yang majemuk.
“Indonesia memiliki peran sentral dalam isu hak asasi manusia, baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Bruce.
Dalam rangka meningkatkan kerjasama, Indonesia dan parlemen Inggris akan mengadakan Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 13-14 November 2023. Konferensi ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama berbasis di Amerika Serikat. Fiona Bruce sendiri telah mengkonfirmasi kehadiran sebagai pembicara dengan topik “Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook”
**