Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Polres Soppeng melaksanakan Ops Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi. Sabtu (4/2/2023) malam.
Operasi yang di laksanakan menyisir Tempat Hiburan Malam (Rumah bernyanyi Red), peredaran Minuman Keras (Miras) senjata tajam (sajam), Narkotika dan obat terlarang (Narkoba).
Dalam Operasi tersebut, petugas tidak menemukan minuman keras, serta barang terlarang lainya.
Kapolres Soppeng AKBP Muhammad Yusuf Usman melalui kasubag Humas Iptu Muh Ali mengatakan, dalam operasi itu, tidak ada yang diamankan hanya melakukan pemeriksaan identitas pengunjung di dalam ruangan.
“Tidak ada yang di amankan, hanya melakukan pemeriksaan semua dalam ruangan dan identitas diri pengunjung di rumah bernyanyi kemudian memberi himbauan Kamtibmas,”ucapnya melalui pesan singkat.
Pada operasi ini juga, petugas tidak merilis apakah ada senjata tajam, berapa rumah bernyanyi yang di periksa serta narkotika yang diamankan.
Operasi itu dilakukan guna pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng.
Sekedar diketahui, beberapa rumah bernyanyi yang ada di Bumi Latemmamala di duga menjual minuman keras (Miras) di atas 5%. Hal tersebut tentunya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2006 tentang pengawasan, pengendalian dan penertiban peredaran minuman beralkohol. (Hen)















