Metro

ESDM Sulsel Intens Awasi Tambang, Dorong Kepatuhan Izin untuk Pembangunan Berkelanjutan

58
×

ESDM Sulsel Intens Awasi Tambang, Dorong Kepatuhan Izin untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

Foto (dok)

KABAR-SATU,MAKASSAR — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel giat memantau dan berkoordinasi untuk memastikan kepatuhan tambang-tambang di daerah sesuai regulasi. 






Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya, menjelaskan, kunjungan ke berbagai kabupaten bertujuan memonitor dan berkoordinasi dengan Pemda serta cabang dinas untuk memastikan kepatuhan terhadap izin usaha pertambangan (IUP) dan peraturan lainnya.

Eka Prasetya juga mendorong pengusaha tambang agar mengurus perizinan sebelum beroperasi, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan keberlanjutan Sumber Daya Alam. 

Selain itu, ia menekankan pentingnya izin produksi untuk berinvestasi, mengingat Sulsel menjadi target pasar bahan material pembangunan, tidak hanya untuk proyek strategis nasional di wilayah Sulsel tetapi juga di Ibukota Nusantara  (IKN).

“Kami juga koordinasi dengan bupati untuk turut serta bagiamana melakukan penertiban yang tidak berizin sekaligus disosialisasikan kepada pengusaha tambang yang ada di wilayahnya termasuk tambang ilegal untuk membuat izin produksi,” katanya, Kamis (29/2/2024)

Sementara, Zunaifa Y Slamet, Kepala cabang dinas ESDM Sulsel Wilayah II Gowa, menambahkan, saat ini terdapat 25 pengusaha tambang yang sedang mengurus IUP atau OP, termasuk yang perizinan sudah mati. 

“Ada 25 terdaftar di kami baik IUP ada OP dan eksplorasi termasuk ada juga yang mati, rata-rata yang sudah mati izinnya masih tetap bereksplorasi ada juga masih proses tapi masih menambang,” Punglas Eva.

Eva menegaskan perlunya koordinasi dan pengawasan terus-menerus oleh cabang dinas untuk menertibkan dan memandu pengusaha tambang dalam pengurusan izin.

Hen











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page