Foto humas DPRD Soppeng
KABAR-SATU,SOPPENG —- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar rapat Rapat Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (15/9/2020).
Ketua DPRD Syahruddin M Adam dalam sambutanya mengatakan, DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, akan senantiasa menjaga dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam hal kesesuaian pandangan dan pendapat terkait APBD dan pelaksanaannya.
Sementara Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak saat menyampaikan pendapat akhir menyebutkan, Ranperda yang telah disetujui merupakan bukti bahwa perintah daerah dengan DPRD, bukan hanya sekedar Mitra Kerja. Tetapi, lebih dari sekedar itu, yakni merupakan bagian dari unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memiliki peran yang sama, dalam membangun masyarakat Kabupaten Soppeng.
“kedepan dalam pelaksanaan APBD TA 2020 untuk senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta tetap mempertihatikan hasil audit BPK pada tahun-tahun sebelumnya.,”katanya
Turut hadir dalam rapat tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kabupaten Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah bersama para Kepala SKPD dan Camat Lingkup Kabupaten Soppeng. (Hr)