Hukum & Kriminal

Junaid Spesialis pelaku Curas Dibekuk Polisi 

23
×

Junaid Spesialis pelaku Curas Dibekuk Polisi 

Sebarkan artikel ini

Junaid alias Juna (41),

KABAR-SATU,MAKASSAR —- Resmob Polda membekuk Junaid alias Juna (41), spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Warga Pelita Raya ini diamankan Polisi atas dasar Laporan Polisi (LP) STTLP/13/I/2019/RESTABES MKS/SEK.MANGGALA dan STTLP/819/2020/RESTABES MKS/SEK.RAPPOCINI.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil lidik tersangka diketahui sedang berada di jalan pelita. Kemudian anggota menuju ke lokasi mengamankan pelaku.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” Kata Didik.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyebutkan, tersangka.melakukan aksinya di berbagai wilayah.

“Bulan Januari 2019 di Jl.Abdullah Dg Sirua tersangka melakukan tindak pidana penjambretan dan berhasil mengambil HP Samsung J5 warna hitam,’kata mantan kabid humas Polda sulawesi utara ini, Rabu, (16/9/2020).

Lanjut Ibrahim mengatakan, menurut pengakuan (tersangka Red), ia juga pernah melakukan pencurian di BTP dan berhasil.menggasak Outdoor AC sebanyak (tiga) unit.

Selain itu ibrahim menyebutkan, tersangka mengakui pada sekitar Bulan Maret 2019 di jalan Gunung Bawakaraeng, telah melakukan penjambretan dan berhasil mengambil HP Samsung J7 warna putih.

Tersangka mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap HJ. B di Jalan Pelita Raya dengan memukul muka korban,”katanya.

Sekedar diketahui,Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Manggala untuk penyerahan tersangka. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *