Metro

Direksi PT Lamataesso Mattappa Evaluasi Kinerja Sentra Industri Hasil Tembakau di Soppeng

×

Direksi PT Lamataesso Mattappa Evaluasi Kinerja Sentra Industri Hasil Tembakau di Soppeng

Sebarkan artikel ini

foto (ist)

KABAR-SATU, SOPPENG – Jajaran direksi PT Lamataesso Mattappa melakukan kunjungan kerja ke Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang berlokasi di Bentengnge, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Selasa (16/6/2025). Kunjungan ini merupakan upaya evaluasi terhadap kinerja kawasan industri yang sebelumnya dikenal sebagai Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Tim direksi yang terdiri dari Direktur Administrasi dan Keuangan Musdar serta Direktur Teknik Mawardi melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi rokok yang menempati area seluas 3,6 hektare tersebut.

Transformasi KIHT Menjadi SIHT

Mawardi menjelaskan, perubahan nama dari KIHT menjadi SIHT didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau. Kebijakan ini bertujuan memberikan manfaat yang lebih luas bagi petani tembakau, tenaga kerja, dan pelaku usaha di sektor tembakau.

“Beberapa dekade yang lalu, Soppeng, khususnya Cabenge, terkenal dengan produksi tembakau dan rokok lintingnya yang mengalami masa kejayaan. Kehadiran SIHT diharapkan dapat mengembalikan era keemasan ‘ico cabeng’,” ujar Mawardi.

Menurut Mawardi, SIHT memberikan kesempatan bagi pengusaha tembakau untuk memproduksi rokok secara legal di bawah pengawasan pemerintah, sehingga dapat berkontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Soppeng.

Kondisi Operasional Terkini

Saat kunjungan berlangsung, informasi yang diperoleh terbatas karena hanya karyawan produksi yang berada di lokasi. Rusni, salah seorang karyawan yang ditemui, menjelaskan, saat ini terdapat tiga perusahaan rokok yang aktif beroperasi dan tergabung dalam Himpunan Pengusaha Tembakau Rokok Soppeng (HIPTERS). Ketiga perusahaan tersebut menggunakan mesin produksi secara bergantian.

Mengenai volume produksi, Rusni mengaku tidak mengetahui angka pasti karena pencatatan dilakukan oleh bagian lain.

“Perkiraan produksi sekitar 100-200 kilogram per hari,” ungkap Rusni.

Evaluasi Kontribusi Ekonomi

Direktur Administrasi dan Keuangan Musdar menyebut, aspek kontribusi ekonomi SIHT terhadap daerah yang dinilai masih minim. Pada tahun 2024, pendapatan yang diterima PT Lamataesso Mattappa dari SIHT hanya sebesar Rp7.500.000 dalam bentuk sewa gudang.

“Angka ini sangat kecil untuk sebuah sentra industri yang dibangun pemerintah dengan tujuan melegalisasi produksi rokok,” kata Musdar.

Lebih lanjut, Musdar menyayangkan tidak adanya pembagian keuntungan (profit sharing) dari operasional SIHT, padahal berdasarkan informasi yang diperoleh, volume produksi rokok di kawasan tersebut cukup signifikan.

Rencana Evaluasi Mendalam

Menghadapi kondisi ini, Musdar mengindikasikan kemungkinan rekomendasi evaluasi menyeluruh terhadap SIHT, bahkan peninjauan kembali kontrak sewa gudang. Namun, pihaknya masih menunggu data akurat dari HIPTERS.

“Jika kondisi ini terus berlanjut, kami akan merekomendasikan evaluasi komprehensif. Kunjungan hari ini sekaligus kami gunakan untuk menyerahkan surat permintaan data hasil produksi kepada himpunan pengusaha tembakau rokok Soppeng,” tegas Musdar.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page