A.Nur Lina
KABAR-SATU, SOPPENG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA) Kabupaten Soppeng akan melakukan pendampingan kepada R (14) warga Marioriawa, Korban pencabulan.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Soppeng, A.Nur Lina dalam konfirmasinya, Rabu (3/4/2019), menyebut bahwa pendampingan terhadap R yang masih anak dibawah umur ini akan dilakukan sesuai tupoksi yang telah ditentukan.
“Kemarin Kasi P2TP2A sudah koordinasi dengan Kanit PPPA Polres terkait kasus ini, dan sesuai Tupoksi kami tentu akan melakukan pendampingan pada korban” tuturnya.
Dari Kasus ini A.Nur Lina juga berharap agar orang tua bisa belajar dan lebih mengawasi pergaulan anaknya kedepan sehingga menimalisir hal hal yang tidak diinginkan.
“Sangat dibutuhkan peran serta orang tua agar senantiasa melakukan pengawasan kepada anaknya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan” tandasnya. (id)