Metro

Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET, Jangkar Minta Polisi Periksa Oknum Perangkat Desa Jonjo

×

Diduga Jual Pupuk Subsidi Diatas HET, Jangkar Minta Polisi Periksa Oknum Perangkat Desa Jonjo

Sebarkan artikel ini

Ketua jangkar Sulsel, Sahabuddin Alle

KABAR-SATU,GOWA — Ketua Jangkar Sulsel, Sahabuddin Alle meminta Kepolisian Resort (Polres) Gowa, untuk memeriksa oknum perangkat Desa Jonjo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, yang diduga menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua jangkar Sulsel, Sahabuddin Alle mengatakan, oknum tersebut diduga menjual pupuk subsidi jenis Urea dengan harga Rp150 ribu per zak dengan berat 50 Kilogram (Kg).

Padahal, menurutnya, harga HET yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp112.500 per 50 Kg.

“Kami minta pihak Kepolisian agar segera memeriksa oknum perangkat desa itu. Karena tindakannya telah melanggar aturan pemerintah,”katanya, Jum,at (9/4/2021).

Ia menyebutkan, pupuk subsidi harganya sudah di tetapkan Pemerintah, justru malah di jual mahal oleh oknum perangkat Desa.

“Kami minta agar pihak terkait, khususnya Bupati Gowa, untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum yang mempermainkan harga pupuk subsidi,”tegasnya.

Sahabuddin mengungkapkan, penjualan pupuk subsidi di atas HET yang dilakukan oknum perangkat Desa Jonjo itu, terjadi pada bulan Maret 2021 lalu.

Dimana, kata dia, oknum tersebut telah menjual sebanyak 600 zak pupuk subsidi ,kepada petani di Desa Jonjo dengan harga melebih harga HET.

“Ada warga yang melapor ke kami mengenai penjualan pupuk subsidi melebih harga HET yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Jonjo. Pupuk Urea subsidi yang harganya Rp112.500 per 50 Kg, dia jual dengan harga Rp150 ribu per 50 Kg. Apalagi oknum itu sudah menjual sebanyak 600 zak pupuk subsidi yang diduga semuanya dijual dengan harga melebihi HET,” bebernya.

Sebelumnya, oknum perangkat Desa Jonjo, Iwan Daeng Lewa yang dikonfirmasi Selasa (6/4) kemarin, mengakui jika pihaknya menjual pupuk subsidi melebihi harga HET dengan beralasan, hal itu dilakukan sebagai pengganti biaya angkut pupuk.

“Ada dua macam harganya, Ada yang Rp140 ribu dan Rp145 ribu, tergantung jarak antarnya, ongkos mobil. Karena harga HET yang ditetapkan pemerintah, itu hanya dari gudangji. Untuk musim tanam satu sekitar 600 zak,,” kilahnya melalui telepon seluler. (Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page