Kepala Dinas DP3AP2KB Hj Andi Husniati S.Sos MM saat menyampaikan materi secara virtual
KABAR-SATU,SOPPENG — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Andi Husniati mengikuti pertemuan terkait pencegahan pernikahan anak. Sabtu (7/11/2020).
Pertemuan yang dilakukan melalui aplikasi zoom tersebut, diikuti oleh 5 Kabupaten diantaranya, kabupaten Soppeng, Sinjai, Bulukumba, Wajo dan Luwu Utara.
Dalam kesempatan tersebut A. Husniati mengatakan, secara umum prakit perkawinan anak di kabupaten Soppeng mengalami kebaikan dalam kurung waktu 3 Tahun sebanyak 0.62 persen.
Dikatakannya, berdasarkan data Pengadilan Agama pada tahun 2020 terjadi peningkatan, dimana katanya, jumlah perkara masuk pada tahun 2018 sampai 2019 sebanyak 225 perkara.
Menurut wanita berhijab ini, di tahun 2018 perkara dispensasi kawin yang masuk sebanyak 141 kasus serta tahun 2019 sebanyak 141 kasus.
Untuk menekan laju meningkatnya jumlah perkawinan anak, Dinas DP3AP2KB melalui pusat pembelajaran keluarga (puspaga), memberikan edukasi keluarga dan orang tua, hingga tingkat Desa.
Selain itu katanya, pemerintah daerah telah membuat peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pencegahan pencegahan perkawinan anak.
“kami juga melakukan sosialisasi di tiap kecamatan serta mengedukasi anak muda tentang kesehatan dan hak reproduksi seksual dan mempromosikan kesehatan Gender,”jelasnya pada saat menyampaikan materi.
Selain itu, ia menyebutkan, pihaknya juga melakukan pencegahan perkawinan anak, dengan aksesibilitas dan perluasan pelayanan, penguatan regulasi dan kelembagaan serta optimalisasi kapasitas anak.
“juga dilakukan penguatan koordinasi pemangku kepentingan,”kuncinya. (Hen)