Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Rutan watansoppeng bersama TNI dan Polri melakukan sidak di Rumah Tahanan (Rutan) Watansoppeng, Rabu (7/4/2021).
Kepala Rutan watansoppeng Syamsurijal memngatakan, sidak yang dilakukan tersebut, berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, Nomor : PAS-UM.06.01 -15 Tentang Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun 2021.
“pada poin 2 tentang pelaksanaan Razia bersama Aparat Penegak Hukum, maka dilaksanakan lah SIDAK bekerjasama dengan Polres Soppeng dan TNI,”katanya.
Selain itu, menurut Rijal, kegiatan sidak juga sebagai bentuk sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
I a menyebutkan, dalam sidak itu Polres Soppeng menerjunkan tim bersenjata, guna melakukan pengamanan proses sidak.
Sementara katanya, Kodim Soppeng juga menerjunkan personelnya untuk membantu proses penggeledaan.
” Ini kami laksanakan bersama.APH dalam rangka peningkatan keamanan serta sebagai bentuk tindak tegas dalam penertiban dan penegakan peraturan,”pungkasnya.
“Penggeledaan dilakukan diseluruh kamar hunian secara bergiliran dalam sidak ini kami tidak menemukan obat-obatan non medis maupun Narkotika,”tambahnya. (Hen)