Metro

Belum ada Parpol di Soppeng yang Setor Data Saksi

7
×

Belum ada Parpol di Soppeng yang Setor Data Saksi

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

KABAR-SATU, SOPPENG – Bawaslu Kabupaten Soppeng meminta seluruh Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Soppeng untuk segera menyetor data saksi.

Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi dalam konfirmasinya, Rabu (27/3/2019), menyebut bahwa hingga hari ini belum ada satu pun parpol di soppeng yang menyetor data untuk saksi di TPS, padahal bawaslu soppeng sudah tiga kali mengirim surat ke semua parpol.

“Data saksi ini penting karena kami dari bawaslu ingin segera melakukan bimtek dan pelatihan agar saksi di TPS ini memahami fungsi dan tugasnya”

“Ini sesuai dengan perintah undang undang yang mengatakan bahwa saksi peserta Parpol dibimtek oleh Bawaslu” tuturnya.

Lanjut winardi, batas waktu untuk penyetoran data saksi ini sendiri hingga 30 maret 2019, dan jika hingga batas waktu tersebut masih ada parpol yang tidak menyetor maka Bawaslu Soppeng akan melaporkan hal ini ke Bawaslu Provinsi.

“Kami akan laporkan ke Bawaslu provinsi untuk petunjuk selanjutnya” tandas winardi. (id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *