Foto (ist)
KABAR- SATU,SOPPENG — Baznas Soppeng mengalami kecolongan dalam penyaluran bantuan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) ke guru mengaji di Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Dalam peristiwa tersebut, terungkap terselip kartu nama seorang calon legislatif (caleg) DPR RI di antara bantuan yang disalurkan.
Ketua Baznas Soppeng, Satturi, menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya bantuan dan keberadaan kartu caleg tersebut hingga menjadi viral.
Dia menegaskan, hal ini baru terungkap setelah berita tersebut menyebar.
“Saya tahu setelah viral, kami tidak tahu adanya bantuan, apalagi adanya kartu caleg,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (13/1/2024).
Satturi mengungkapkan, telah memberikan surat teguran kepada Ketua UPZ Marioriwawo Saleh dan melaporkan insiden tersebut kepada bupati.
Saleh, Ketua UPZ Kecamatan Marioriwawo, mengaku tidak mengetahui adanya bantuan dan kartu caleg tersebut. Ia menyesali tindakan sekretaris UPZ yang tidak melaporkan hal itu kepadanya.
Ia.menduga pemberian bantuan itu hanya inisiatif sendiri tanpa memberi tahu upz.
“saya juga heran kenapa ada berita seperti itu terkait dengan adanya kartu caleg yang terselip itupun sya tidak tahu, saya termasuk kecolongan,” Pungkasnya.
Kepala KUA Marioriwawo, Darwis, juga mengaku tidak mengetahui pasti terkait dengan kartu caleg yang terselip dalam bantuan tersebut.
“Maaf pak saya tidak mengetahui soal kartu itu,” pungkasnya melalui pesan singkat What’s App.
Ketika ditanya soal penyaluran apa memeng sudah diperiksa baik baik sebelum di salurkan ia enggan memberi jawaban.
“maaf saya tidak bisa menjawab, masalah ini ditangani panwas,”ujarnya.
Abdul Jalil, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Soppeng, mengungkap, sudah mengundang 5 guru mengaji untuk memberikan keterangan. Namun, ia tidak merinci informasi yang diberikan oleh mereka.
Abdul Jalil menambahkan, hasil pembahasan di Sentra Gakkumdu menyepakati keterangan dari 5 guru mengaji, dan Kepala KUA dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada hari Senin mendatang.
“Iye kaitan dengan keterangan guru mengaji mohon maaf menjadi bahan kajian kami bersama Gakkumdu,”paparnya.
Sekedar diketahui, Penyaluran bantuan tersebut dilakukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada guru mengaji pada Desember 2023 lalu.
Hen