Kapolsek Marioriwawo Iptu Agustinus teko Saat mengamankan pelaku
KABAR-SATU, SOPPENG —- Satuan Polisi Polsek Marioriwawo, membekuk Nasrullah Alias Balla pelaku pembakaran Rumah, yang terjadi di Tanjong, e, Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng kemarin.
Kapolsek Marioriwawo Iptu Agustinus teko mengatakan, bersama masyarakat setempat, Balla di amankan di sekitar lokasi kebakaran.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan pelaku, Setelah melakukan pembakaran rumah, ia berlari menjauh dari sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kata dia, setelah kobaran api redah pelaku (Balla Red), kembali ke TKP. Saat itu lah kelaki yang di duga mengalami gangguan jiwa ini di amankan.
“setelah dilakukan introgasi. Pelaku kemudian di jemput Mobil PSC, untuk di rujuk ke Rumah sakit Latemmamala,”kata mantan kanit laka polres Soppeng ini, Senin (13/1/2020).
Sekedar diketahui Balla di duga Mengalami Gangguan Kejiwaan. Pasalnya, Pernah Dirawat Di Rumah sakit, Tahun 2017, Karena mengalami Gangguam Kejiwaan. (Hr)