foto dokumentasi (ono)
KABAR-SATU,SOPPENG – Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Muliono Caco, M.M., M.Kes melantik pengurus APSI Kabupaten Soppeng masa bakti 2024-2029 di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Kamis (31/7/2025). Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi pembelajaran mendalam bagi pemimpin dan kepala satuan pendidikan.
Dalam sambutannya, Muliono Caco menekankan pentingnya pola pikir berkembang bagi para pengawas sekolah.
“Pengawas yang profesional sangat dirindukan oleh satuan pendidikan, makanya pengawas harus berintegritas,” ujarnya.
Ketua APSI Sulsel tersebut mengungkapkan, saat ini masih banyak pihak yang kurang memahami konsep pembelajaran mendalam karena kemampuan berinteraksi yang berbeda-beda antar individu.
Mewakili Bupati Soppeng Suwardi Haseng, Plt Sekda Andi Surahman menyampaikan selamat kepada pengurus APSI yang telah dilantik. Pemerintah Kabupaten Soppeng menaruh harapan besar agar organisasi tersebut dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Kita menyadari tantangan dunia pendidikan semakin kompleks, mulai dari perubahan kurikulum, hilirisisasi pembelajaran, kesenjangan pembelajaran antar sekolah, serta dinamika sosial yang menuntut semua pemangku kepentingan berperan aktif,” tuturnya.
Drs. Andi Surahman.M.Si menambahkan, dalam konteks pengawasan, sekolah merupakan elemen penting dalam ekosistem pendidikan. Peran pengawas sangat strategis, bukan hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pengawasan, tetapi juga sebagai mitra profesional bagi kepala sekolah dan guru dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan berkarakter.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sulawesi Selatan,Dr. H. Settaraming, S.Pd., M. Si menjelaskan, untuk menjadi pengawas, seseorang harus terlebih dahulu menjalani posisi sebagai kepala sekolah.
“Ada beberapa pilar personal yang khususnya bagi pengawas perlu menjadi perhatian supaya benar-benar berada di ranah pengawas yang unggul dengan SDM unggul,” katanya.
Settaraming menekankan. pengawas harus memiliki kompetensi praktis dan bersyukur karena pengawas memiliki organisasi yang mendukung.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Soppeng, H Afdal.S.Ag., MM menyatakan kesediaan berkolaborasi dalam rangka mewujudkan pendidikan berkualitas. Ia mengakui, pengawas di Kementerian Agama masih terbilang kurang, padahal jumlah madrasah yang diawasi tidak berbanding lurus dengan jumlah pengawas yang tersedia saat ini, baik pengawas madrasah maupun Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Kami mencatat apa yang disampaikan Bapak Ketua bahwa harapan ke depan, kualitas pelayanan kepengawasan ini tentunya sangat membutuhkan profesionalitas di samping membangun kemitraan yang baik antara dua institusi yang sama-sama bertujuan meningkatkan mutu pendidikan di daerah,” pungkasnya.
Hen/Adr












