foto ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Duka menyelimuti Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Andi Supiati, menghembuskan napas terakhirnya sehari setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai ASN PPPK.
Kejadian memilukan ini terjadi pada Senin (3/6/2025), menyisakan luka yang mendalam di hati keluarga, sahabat, dan rekan sejawat.
Almarhumah Andi Supiati bukanlah sosok baru di lingkungan Kemenag. Selama 12 tahun, ia mengabdi penuh keikhlasan sebagai penyuluh agama honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Liliriaja. Perjuangannya menembus seleksi PPPK akhirnya membuahkan hasil, namun takdir berkata lain. Kebahagiaan yang seharusnya dirayakan berubah menjadi kesedihan yang tak terperi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng, Afdal, yang hadir melayat, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian almarhumah.
“SK untuk almarhumah sudah ada, hanya saja takdir berkata lain. Untuk hak-haknya sebagai ASN PPPK, kami masih melakukan koordinasi dengan pihak KPPN,” ujar Afdal.
Ia pun menyampaikan duka yang dalam mewakili keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Soppeng.
“Kami keluarga besar Kemenag Soppeng mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya. Semoga segala kebaikan dan amal ibadah beliau diterima, dan Allah menempatkan almarhumah di surga-Nya. Aamiin,” tuturnya.
Kepergian Andi Supiati juga meninggalkan luka mendalam bagi rekan-rekannya, terutama di organisasi Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI). Aszriana, salah satu sahabat dekat almarhumah, mengaku sangat terpukul.
“Saya benar-benar tidak menyangka. Beliau adalah sosok yang sabar, pekerja keras, dan sangat peduli. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ungkapnya.
Kepergian Andi Supiati di saat-saat penuh harapan menjadi pengingat bahwa hidup adalah misteri yang tak bisa ditebak. Di balik setiap keberhasilan, terkadang tersembunyi takdir yang tak dapat dielakkan. Selamat jalan, Andi Supiati. Terima kasih atas pengabdianmu.
Hen/Adr

































