Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Metro

Rutan Watansoppeng Gelar Apel Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone

×

Rutan Watansoppeng Gelar Apel Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone

Sebarkan artikel ini

foto (dok)

KABAR-SATU,SOPPENG — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng menggelar Apel Deklarasi Zero Narkoba, Handphone, Judi Online, dan Penipuan Online sebagai upaya meningkatkan kinerja, disiplin, integritas, serta kepatuhan dalam pelayanan pemasyarakatan. Aselasa (3/6/2025).

Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, M. Arfandy, menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, baik oleh petugas maupun warga binaan pemasyarakatan (WBP), sesuai prosedur yang berlaku.

“Apabila ditemukan pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan, kami akan menindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Arfandy dalam sambutannya.

Arfandy juga mengingatkan seluruh petugas untuk tidak memberikan fasilitas apapun kepada WBP yang dapat membuka celah terjadinya pelanggaran, terutama terkait kepemilikan narkoba, handphone, dan praktik ilegal lainnya.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Rutan ini diikuti oleh seluruh pegawai serta warga binaan pemasyarakatan. Apel deklarasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung instruksi Menteri IMPAS dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui deklarasi ini, Rutan Kelas IIB Watansoppeng menunjukkan tekadnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak integritas institusi guna terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Hen/Adr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *