Hukum & Kriminal

Usut Dugaan Korupsi ADD Desa Labae Polisi periksa 39 saksi

33
×

Usut Dugaan Korupsi ADD Desa Labae Polisi periksa 39 saksi

Sebarkan artikel ini

Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Rujianto Dwi Poernomo. (int)

KABAR-SATU,SOPPENG,—Sudah ada beberapa bulan, Kasus dugaan korupsi dana Desa Di Desa Labae, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng terus bergulir di Polres Soppeng.

Untuk memastikan adanya kerugian Negara terkait kasus tersebut. Polisi melakukan penyelidikan secara maraton.

Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, hingga saat ini sudah da 39 saksi yang di periksa termasuk kepala Desa (Kades) Labae Armiati.

Dikatakanya,saat ini Polisi sudah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi menyidikan.

Untuk kerugian Negara Rujianto belum bisa memastikan. Pasalnya, masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“kami masih menunggu hasil dari BPK setelah itu akan di lakukan gelar perkara di Mapolda Sulsel,’katanya saat di temui di ruang kerjanya, Senin (19/11/2018).

Sekedar di ketahui, polisi melakukan pemeriksaan terhadap anggaran dana desa Labae tahun 2016/2017, dikarenakan adanya laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page