Hukum & Kriminal

Sekretaris dan Mantan Bendahara KPU Makassar Tersangka, Siapa Berikutnya?

29
×

Sekretaris dan Mantan Bendahara KPU Makassar Tersangka, Siapa Berikutnya?

Sebarkan artikel ini

Kombes dicky sondani Kabid Humas Polda Sulsel saat jumpa pers di ruang Tipikor mapolda Sulsel

KABAR -SATU MAKASSAR,— Polda Sulsel menetapkan dua tersangka pada kasus korupsi dana hibah pilwalkot Makassar.

Dua tersangka itu diantaranya, Sabri sekaku Sekretaris KPU, serta Habibi mantan Bendahara KPU.

Keduanya juga langsung menjalani pemeriksaan di ruang tipikor Mapolda Sulsel Selasa,kemarin (23/4/2019) kemarin.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2017 dan tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 60 miliar.

“Setelah dilakukan gelar perkara Sabri, dan Habibi yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Menurutnya, pada tahun anggaran 2017 dan 2018, KPU Kota Makassar menerima Dana Hibah seesar Rp60 miliar dalam rangka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar Tahun 2018, sebagaimana dalam naskah perjanjian hibah daerah yang ditanda tangani oleh Wali kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dan Ketua KPU Syarief Amir.

Bahwa dalam pelaksanaannya, kata perwira berpangkat tiga melati itu, ditemukan rencana anggaran biaya tidak direalisasikan dan pungutan pajak yang tidak disetorkan ke kas daerah.

“Mulai pengadaan barang jasa yang belum dibayarkan kepada penyedia jasa, pembayaran honor PPK dan PPS yang belum terbayarkan, pajak yang telah dipungut mulai bulan November sampai bulan Oktober 2018 yang belum disetorkan ke kas daerah,” jelasnya. (Hr/Hj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page