Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Rujianto Dwi Poernomo
KABAR-SATU,SOPPENG, — RL (25) Warga Gowa pelaku pembawah lari anak di bawah Umur di bekuk Reskrim Polres Soppeng tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, pelaku di amankan di kediamanya Bissolo sungguminasa, Kabupaten Gowa kamis kemarin.
Dikatakanya, meski pengakuan pelaku hanya mengajak jalan jalan korban, akan tetapi tetap akan di lakukan pemeriksaan.
Rujianto menyebutkan, pengakuan pelaku hanya membawah jalan jalan korban dan tak ada unsur paksaan sama sekali.
“penangkapan terhadap pelaku berkat hasil peyelidikan dan informasi masyarakat,”katanya saat di temui di ruang kerjanya,Senin (19/11/2018).
Disebutkanya, saat ini pelaku di manakan di mapolres soppeng, Sementara korban di pulangkan ke orang tuanya.
Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil toyota Hilux warna hitaam, dengan nomor Polisi (Nopol) D 8951EB.
“Alasan dia bawah lari karna mau jalan jalan saja, tak ada unsur paksaan atas kemauan mereka berdua. Diindiksi juga karna lamaran laki laki ini sebelumnya di tolak pihak korban.”ujarnya.