Hukum & Kriminal

PT Bumi Ambalat Kembalikan Uang Negara Rp 1,2 Milyar

190
×

PT Bumi Ambalat Kembalikan Uang Negara Rp 1,2 Milyar

Sebarkan artikel ini

Kajari Soppeng Salahuddin SH MH Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari PT Bumi Ambalat

KABAR – SATU,SOPPENG — PT Bumi Ambalat mengembalikan uang Negara sebesar RP 406. 902 .792,- Juta dari total 1,2 Milyiar yang harus di kembalikan ke Kas Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Salahuddin menuturkan, pengembalian dana sebesar Rp 406. 902 .792,- dari PT Bumi Ambalat merupakan pengembalian tahap akhir. Pasalnya, sebelumnya Kontraktor telah melakukan pengembalian secara bertahap dengan nilai yang berbeda.

“Awalnya temuan BPK pada proyek ini sebanyak Rp. 2 milyar, namun setelah pihak kontraktor minta audit ulang yang didampingi unsur terkait, nilai audit BPK berkurang menjadi sekira Rp.1, 2 milyar yang harus dikembalikan pihak kontraktor”kata Mantan Kajari Takalar ini di aula kantor Kejari, Rabu (30/3/2023)

Sementara, Kasi Intel Kejakasaan Negeri Soppeng Muh Musdar merinci terkait pengembalian kerugian negara yang dilakukan PT Bumi Ambalat.

“pada tanggal 01 September 2021 dikembalikan sebesar Rp 79.000.000,00, tanggal 17 Februari 2022 sebesar Rp 300.000.000,00, 12 Mei 2022 Rp. 200.000.000,-, 19 Juli 2022 sebesar Rp. 250.000.000,- serta terakhir hari ini tanggal 30 Maret 2023 sebesar Rp 406.902.792,00,” Jelasnya.

Penandatangan dan penyerahan pengembalian uang Negara dari PT Bumi Ambalat ini dipimpin langsung Kajari Soppeng Salahuddin, yang turut disaksikan Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng A Mahmud, Kepala PUPR Kabupaten Soppeng A Haeruddin, Kabid Bina Marga Andi Aryanto Nongki, serta pihak Bank SulSel.

Sekedar diketahui, dari hasil audit BPK terhadap proyek yang telah rampung di Tahun anggaran 2020 lalu.

Dimana BPK menemukan adanya anggaran sebesar Rp. 1,2 milyar yang harus dikembalikan, dengan adanya kelebihan bayar terhadap proyek Peningkatan Jalan Ruas Belo-Kampung Baru, di Kecamatan Ganra yang sumber dananya berasal dari dana APBD Soppeng dengan Nilai kontrak Rp 6.421.237.000 yang dilaksanakan PT.Bumi Ambalat.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *