Hukum & Kriminal

Polres Takalar Didesak Ungkap Sindikat Penjualan BBM Subsidi Ilegal

×

Polres Takalar Didesak Ungkap Sindikat Penjualan BBM Subsidi Ilegal

Sebarkan artikel ini

Foto (dok)

KABAR-SATU,TAKALAR — Kepolisian Resort (Polres) Takalar, didesak segera mengungkap tuntas kasus penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis solar bersubsidi secara ilegal di Kabupaten Takalar.

Permintaan tersebut disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat Sulawesi Selatan (MPR Sulsel) saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Takalar, Senin (4/4/2022).

Dalam orasinya, mereka mendesak agar Polres Takalar segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan dan pembelian BBM jenis Solar bersubsidi tersebut.

“Kami mendesak Polres Takalar segera menetapkan tersangka kasus penimbunan BBM jenis solar sebanyak 32 jeriken (1,5 ton liter) yang diamankan dari mobil pick-up di SPBU Kalabbirang (Pattallassang),” tandas Saidina, Jendral Lapangan aksi MPR Sulsel.

Tak hanya itu, massa juga meminta Polres Takalar untuk mengusut dugaan penjualan BBM solar bersubsidi di tiga SPBU lainnya di Takalar. Yakni, SPBU Kalampa, SPBU Panaikang dan SPBU Kalappo.

“Ketiga SPBU ini juga diduga melakukan praktik penjualan ilegal atas BBM solar subsidi. Mereka diduga juga menjadi pemasok terhadap oknum penimbum BBM jenis solar,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto yang dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Senin (4/4/2022), belum memberikan komentar terkait penanganan kasus penjualan BBM jenis solar bersubsidi yang diamankan tersebut. (Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page