Polisi melakukan Sidak petasan di pasar manggarupi gowa
Petasan tersebut disita Polres Gowa, saat melakukan operasi di dua lokasi berbeda, diantaranya di Jalan Mangka Dg Bombong dan di Jalan Manggarupi, dan seluruhnya kini telah diamankan di Polres Gowa.
Kaasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, mengatakan, operasi cipta kondisi dengan sasaran petasan tersebut, dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan kondusifitas wilaya selama bulan Ramadan.
“Operasi ini akan terus kita lakukan selama bulan Ramadan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadahnya di bulan Ramadan tanpa diwarnai dengan bunyi-bunyian petasan,” ucapnya,diruang kerja humas polres Gowa Rabu (8/5/2019).
Dirinya pun memghimbau kepada pedagang, untuk tidak menjual secara bebas petasan, mengingat dampak dari barang tersebut sangat berbahaya, dan merugikan diri sendiri hingga orang lain.
“Para orang tua juga agar aktif mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya, agar tidak ikut bermain petasan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah umat Muslim,” tambah Kasubbag Humas Akp M Tambunan. (Hr/Hj)