Ilustrasi narkoba
KABAR-SATU,SOPPENG — Selama setahun Kejaksaan Negeri Soppeng menangani sebanyak 128 Perkara yang masuk tahap sidang.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Soppeng Heru Purwanto mengatakan, dari jumlah tersebut, perkara orang dan harta benda ada sekitar 43, tindak pidana umum lainya 38 perkara, perkara anak ada 2.
“Untuk perkara Narkotika ada sekitar 55 perkara “pungkasnya saat di temui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dikatakannya, Upaya hukum banding ada 10 perkara yang saat ini sedang berjalan, upaya hukum kasasi 3 perkara serta restorative justice 1 perkara.
“Pelaksanaan sidang pada Tahun 2021 ini masih dengan sistem online,”sebutnya. (Hen)












