Kasat reskrim polres Soppeng AKP Amri AMD SM
KABAR-SATU,SOPPENG — Penegakan Hukum di wilayah Polres Soppeng terus di maksimalkan. Betapa tidak, dalam dua Tahun terakhir ini, jumlah perkara yang di tangani mengalami penurunan.
Kasat reskrim polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amri mengatakan, pada Tahun 2018 perkara tindak pidana kriminal atau crime Total (CT) sekitar 265 kasus.
Diakunya, Satuan reskrim pun mampu menyelesaikan 241 perkara atau Crime Clereance (CC), berkisar 92 persen.
Menurut mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 4 Diskrimsus polda sulsel ini, pada Tahun 2019, kasus di Soppeng menurun, dimana jumlahnya hanya ada 223 kasus. Sementara, mampu diselesaiakan 204 kasus.
“Jadi ada penurunan jumlah kasus dari Tahun sebelumnya,”katanya saat di temui di ruang kerjanya,Senin (20/1/2020).
Ia menyebutkan, kasus yang paling menonjol pada dua Tahun terakhir ini diantaranya, kasus Perlindungan anak, penipuan serta kasus ITE. Hanya saja, Amri tak bisa memastikan pelaku di dominasi umur berapa. Pasalnya, semacam pelaku kasus ITE dirinya mengakui, tak bisa di memastikan umurnya.
“Hingga saat ini kami masih menangani beberapa kasus dengan target dapat diselesaikan.,”katanya.
Disebutkanya, penurunan penaganan perkara di Wilayah Hukum Polres Soppeng, tak lepas dari kesadaran masyarakat, serta aktifnya melakukan pelaporan, bila mana melihat hal yang mencurigakan.
“Ini semua tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Soppeng,”paparnya.”
“bila mana menemukan hal yang mencurigakan, silahkan melaporkan ke polsek terdekat,”tambahnya. (Hr)