Ilustrasi (int)
KABAR-SATU,SOPPENG — Sebanyak 25 Orang Masyarakat kampung salo Adea Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, rencana akan menyampaikan aspirasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng, pada Senin 2 Maret 2020 besok.
Berdasarkan Informasi yang di terima Kabarsatu, penyampaian aspirasi tersebut, dilakukan terkait keresahan yang di alaminya selama ini, atas perbuatan oknum anggota polisi berpangkat Aipda, yang di duga merampas secara paksa, puluhan hektar lahan perkebunan, yang di kelolahnya selama puluhan Tahun.
Atas tindakan oknum Polisi itu, Masyarakat Salo Adea kehilangan lahan mencari sesuap nasi untuk menghidupi anak istri mereka.
Merekapun berharap kepada komisi 1 DPRD Soppeng agar kiranya di terima untuk menyampaikan aspirasi secara lisan.
Kabag persidangan Anni riani arsyad membenarkan adanya penyampaian aspirasi tersebut. Hanya saja untuk besok jadwalnya batal.
“rencana besok, tapi kataknya di undur minggu depan, bagian fasilitasi yang terima suratnya,”katanya saat di hubungi melalui telepon selulernya.
Sementara Ketua komisi l Rusman yang di hubungi melalui telepon selulernya sedang tidak aktif, begitupun pesan lewat WhatsApp tak ada jawaban akan hal penyampaian aspirasi yang akan di lakukan oleh masyarakat Salo Adea tersebut. (Hr)