foto ilustrasi (int)
KABAR-SATU, SOPPENG — Rumah milik Jusmaharia (35), warga Desa Watu Toa, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, disatroni pelaku pencurian saat ditinggal kosong, Minggu pekan lalu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Kapolsek Marioriwawo, AKP Mashudi menutirkan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dalam keadaan tidak berpenghuni. Dari dalam rumah pelaku mengambil sebuah tas milik korban yang berisi dua cincin emas, satu gelang emas, serta uang tunai sebesar Rp8 juta.
“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong untuk melakukan aksi pencurian. Barang yang diambil berupa perhiasan emas dan uang tunai,” ujar AKP Mashudi saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Marioriwawo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.” tambah AKP Mashudi.
Hen/Adr













