Hukum & Kriminal

Kades Labae sudah tersangka Tapi Belum Ditahan.

11
×

Kades Labae sudah tersangka Tapi Belum Ditahan.

Sebarkan artikel ini

Kasatreskrim polres Soppeng AKP Rujianto Dwi Poernomo

KABAR -SATU SOPPENG,—- Meski pemeriksaan secara internal sudah dilakukan dan ditetapkan sebagai tersangaka, oleh polres Soppeng Armiati kepala desa ( Kades ) Labae, Kecamatan Citta belum di tahan hingga saat ini.

KasatReskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto mengatakan, sejak Rabu kemarin, sudah dilakuakan gelar internal, terkait kassus dugaan penyalahgunaan dana desa yang terjadi di Desa Labae.

Kata dia, untuk selanjutnya pada Kamis mendatang Polisi menjadwalkan, akan memanggil kades labae (Armiati red), untuk di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dirinya menyebutkan, masalah penahanan terhadap tersangka, itu tergantung pimpinan dengan memenuhi unsur secara subjektif dan obkektif. Namun, jika kasus tindak pidana korupsi hingga saat ini belum ada yang di tangguhkan.

“semua kasus bisa di tangguhkan, tapi selama ini belum ada penagguhuan kalau kasus tipikor,”ujarnya.

Sebelumnya di beritakan, Armiati di tetapkan sebagai tersangaka setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan adanya dugan korupsi peggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada taumhun 2017 lalu, yang di lakukan oleh Armiati selaku kades, sehingga merugikan Negara Rp 419 juta. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *