Panitera muda hukum Muhammad idrus
KABAR-SATU,SOPPENG —- Pengadilan Negeri Soppeng menangani sebanyak 75 perkara selama Januari sampai dengan 31 Agustus 2020. Hal tersebut dikatakan panitera muda hukum Muhammad idrus.
Menurutnya, dari jumlah perkara yang ditangani tersebut didominasi perkara Narkoba lebih banyak.
“ada sekitar 30 perkara khusus narkoba, selebihnya perkara perjudian, asusila, perlindungan anak, lakalantas, pencurian, senjata tajam dan obat tak berizin,”jelasnya saat ditemui, Senin (31/8/2020).
Ia mengatakan, sebanyak 58 perkara sudah putus dari seluruh perkara yang disidangkan.
“khusus perkara perlindungan anak 12 sudah putus, dari 13 perkara,’ujarnya.
“Jumlah perkara Perdata yang masuk ada 5 perkara, Pemohon 35 dan gugatan sederhana ada 6 perkara,”tambahnya. (Hr)