foto (ist)
KABAR-SATU,TAKALAR — Kabar mengangetkan kembali menyeruak di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar.
Para pegawainya mengeluhkan pemotongan Biaya Operasional (BOP) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sebesar 10% yang diduga dilakukan oleh oknum Sekretaris Dewan (Sekwan) berinisial JS.
Dimana, praktik pemotongan BOP dan SPPD tersebut disinyalir telah berlangsung lama atau sejak JS menjabat pada tahun 2024 hingga awal 2025 ini.
Parahnya lagi, dugaan pemotongan tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas maupun keputusan resmi DPRD. Bahkan, praktik itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada anggota DPRD Takalar.
“Memang benar, setiap pencairan BOP dan SPPD, Sekwan JS memotong 10 persen dari total dana yang cair. Modusnya itu dilakukan melalui bendahara Setwan,” beber sejumlah sumber internal lingkup Setwan yang minta dirahasiakan identitasnya demi keselamatan karirnya.
“Jadi, bendahara yang cairkan dana BOP dan SPPD . Setelah cair, barulah bendahara menyetorkan potongan yang 10% itu ke Sekwan,” ungkapnya menambahkan.
Praktik pemotongan tersebut, lanjut dia, dilakukan merata di tiga Bagian di Sekretariat DPRD Takalar. Yakni, Bagian Umum, Persidangan dan Bagian Keuangan.
“Kalau dihitung-hitung, pemotongan itu lumayan besar jumlahnya. Semua bagian kena potong 10%, dan itu dilakukan tanpa ada penjelasan resmi,” terangnya.
Dia menjelaskan, akibat praktik pemotongan tersebut, sejumlah bidang di Sekretariat DPRD Takalar mulai kesulitan menjalankan kegiatan operasional. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat fungsi legislatif dan menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Takalar.
Sementara itu, oknum Sekwan Takalar, JS yang dikonfirmasi, menampik tudingan pemotongan anggaran BOP dan SPPD sebesar 10% tersebut. “Tudingan pemotongan BOP dan SPPD 10% itu tidak benar,” kilahnya saat dihubungi via telepon WhatsApp, Minggu (6/4/2025). (din)