Foto (Ist)
KABAR-SATU,TAKALAR r– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Takalar tahun 2025, Kamis (18/4/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula wisata permandian Sampulungang Kecamatan Galesong Utara itu, dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad yang ditandai dengan tabuhan gendang.
Dalam sambutannya, Setiawan mengatakan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD Takalar 2025 ini merupakan salah satu tahapan substantif yang wajib dilalui dalam penyusunan RKPD, yang bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati program dan kegiatan, pagu indikatif, indikator serta target kinerja dalam RKPD yang hasilnya akan menjadi output dalam proses penyempurnaan rancangan akhir RKPD.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Takalar, Ahmad Rivai dalam laporannya menyampaikan, Musrenbang RKPD Takalar 2025 dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemkab Takalar tahun 2025, mengacu pada Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 24 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
“Tujuannya untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari stakeholder dalam rangka penjabaran penyelarasan musyawarah dalam pembangunan daerah ke depan,” tuturnya.(*)