Daerah

Pemkab Takalar Pastikan Warga Miskin Terjamin Akses Kesehatan Lewat BPJS Non-Mandiri

×

Pemkab Takalar Pastikan Warga Miskin Terjamin Akses Kesehatan Lewat BPJS Non-Mandiri

Sebarkan artikel ini

KABAR-SATU,TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar memastikan seluruh masyarakat kurang mampu akan tetap mendapatkan layanan kesehatan melalui program BPJS Non-Mandiri yang dibiayai oleh APBD dan APBN.

Langkah cepat ini digagas oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat miskin yang belum tercover jaminan kesehatan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga miskin yang tidak bisa berobat hanya karena tak punya BPJS aktif,” tegas Bupati Takalar, Daeng Manye yang dikutip dari Kadis Sosial dan PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, Kamis (17/7/2025).

Andi Rijal menjelaskan, saat ini terdapat 259.128 jiwa warga Takalar yang telah dijamin BPJS Non-Mandiri. APBD Kabupaten Takalar menanggung 69.746 jiwa dengan anggaran Rp2,8-3 miliar per bulan. Sehingga membutuhkan dana Rp36 miliar per tahun, sedangkan APBN melalui Kemensos membiayai 127.450 jiwa dengan total anggaran tahunan Rp146 miliar.

Dalam waktu dekat, Dinas Sosial bekerjasama BKKBN Takalar akan melakukan verifikasi dan validasi data langsung ke desa dan kelurahan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh warga miskin terutama yang masuk dalam kelompok Desil 1-5, masuk dalam program jaminan kesehatan BPJS Non-Mandiri.

Sesuai Keputusan Menteri Sosial, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan difokuskan pada masyarakat yang masuk kategori Desil 1: Sangat miskin, Desil 2: Miskin, Desil 3: Hampir miskin, Desil 4: Rentan miskin, dan Desil 5: Pas-pasan

Masyarakat di atas desil 5 (kategori menengah ke atas) tidak menjadi prioritas, tetapi masih bisa diusulkan kembali apabila terbukti memenuhi kriteria miskin melalui asesmen lapangan.

“Kami siap bantu mereka yang benar-benar tidak mampu, terutama yang sedang sakit tapi tidak punya BPJS aktif. Asalkan ada surat keterangan miskin dan surat opname dari rumah sakit, kami akan asesmen dan usulkan ke Kemensos,” jelas Andi Rijal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Sekda Takalar Buka Seminar Hukum LKBH Minasa Keadilan,…

You cannot copy content of this page