Kejari Bersama Pemkab Takalar Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan
KABAR-SATU,TAKALAR — Komitmen dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika semakin intens dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.
Terbaru, Kejari Takalar kembali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari Takalar, Selasa (4/11/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung Kajari Takalar, Muh. Ahsan Thamrin bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Takalar, Muh. Ikbal, Ketua Pengadilan Negeri Takalar dan Kanit Narkoba Polres Takalar.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni,0,936 gram narkotika jenis sabu, senjata tajam jenis samurai, kandang satwa liar serta alat pertanian seperti cangkul yang terkait kasus penyerobotan lahan.
Kajari Takalar, Muh. Ahsan Thamrin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan tanggungjawab kejaksaan kepada publik.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Takalar,” katanya.
Ahsan berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol keseriusan Kejaksaan Negeri Takalar dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta tindak kriminal lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga Takalar yang bersih dari kejahatan,” harapnya.(*)












