DaerahHukum & Kriminal

Gunakan Narkoba, Tiga Pria “Berlebaran” di Mapolres Soppeng

16
×

Gunakan Narkoba, Tiga Pria “Berlebaran” di Mapolres Soppeng

Sebarkan artikel ini

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

KABAR-SATU, SOPPENG – SR (36) warga Takalala, BT (41) warga Gattareng, dan AW (28) Warga Lapri, dipastikan merayakan lebaran Idul Adha dibalik dinginnya jeruji besi Mapolres Soppeng.






Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriady, dalam konfirmasinya, Sabtu (10/8/2019), menyebut bahwa dari ketiga tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah alat isap sabu dan satu saset plastik diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram.

“Kronologis kejadian bermula pada hari Kamis, 8 Agustus 2019, sekitar pukul 20.00 WITA, Tim Satres Narkoba Polres Soppeng mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di rumah SR yang berlokasi di Takalala, Marioriwawo, sedang terjadi penyalahgunaan Narkoba, Tim langsung turun ke lokasi dan menemukan SR dan BT beserta satu alat isap yang baru saja digunakan” ungkap Iptu Bambang Supriady.

Dari pemeriksaan SR dan BT, diketahui bahwa sabu yang digunakan dibeli dari AW, dan pada hari Jumat tanggal 9 Agustus, sekitar pukul 04.00 WITA, AW akhirnya ditangkap saat berada di kediamannya di Lapri, Bone, dari penangkapan tersangka AW ditemukan sachet sabu.

“Tersangka dan Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Soppeng” tandas Iptu Bambang Supriady. (id)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *